Agung Inspirasi

Visi-Visi Pencerahan

Akhirnya Muhammadiyah Haramkan Rokok March 10, 2010

Filed under: Fatwa — ainspirasi @ 9:41 am
Tags: , ,

Hidayatullah.com—Para pecandu rokok mulai terjepit. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pengharaman rokok, kini giliran Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok.

Bagi Muhammadiyah, keputusan yang disampaikan di Jakarta, Selasa siang (9/3), bukan tanpa pertimbangan matang. Setidaknya, menurut Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, ada sejumlah hujjah kuat yang melandasinya. “Perubahan hukum tersebut berdasarkan alasan yang syar’i,” ujarnya ketika dihubungi hidayatullah.com siang tadi (9/3). Dia menjelaskan, merokok dari segi kesehatan, menurut dokter, mengandung mudhorot dan merusak kesehatan, bahkan bisa mematikan.

Keluarnya fatwa didasarkan pada Surat dalam Al-Quran Surat Al Baqarah yang berbunyi, وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Baqarah: 195] Lebih jelas dia mengatakan, merokok merupakan perbuatan tabzir (pemborosan) dan habaits (buruk). Karena itu, menurut Yun, demikian ia biasa disapa, status haram merokok merupakan tujuan dari syari’ah (maqosidussar’iyyah). Karena, tujuan dari maqosidussar’iyyah di antaranya adalah hifdzunnas (menjaga manusia).

Diakui, perubahan status tersebut tidak mustahil mengundang kritik dari banyak pihak, terutama petani tembakau. Karena itu, dia mengatakan, para petani tembakau tidak perlu risau dengan fatwa haram tersebut. Sebab, selama ini yang diuntungkan dari bisnis rokok adalah perusahaan asing. “Petani tembakau dari dulu miskin, yang kaya orang asing,” jelasnya.

Karena itu, dia mengatakan, yang dirugikan dari fatwa haram rokok hanya perusahaan rokok. Untuk itu dia mengimbau agar para petani tembakau beralih ke pertanian lainnya. “Di bumi ini kan tidak hanya ada tembakau. Masih banyak jenis tanaman yang lain,” tegasnya.

Selama ini, Indonesia hanya dapat penyakit, sedang duit rokok dibawa ke luar negeri. Apalagi, yang paling banyak merokok adalah orang miskin. Guna mengantisipasi pengobatan bagi perokok, Muhammadiyah akan membuat klinik rehabilitasi perokok.

Sebagaimana diketahui, tahun 2005 Majelis Tarjih telah mengeluarkan fatwa yang berbunyi, merokok hukumnya mubah (yang berarti boleh dikerjakan, tapi kalau ditinggalkan lebih baik). Namun, fatwa itu kemudian direvisi karena dampak negatif merokok mulai dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya oleh perokok. “Muhammadiyah merasa perlu mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya tersebut,” ujar Yunahar Ilyas. [ans/www.hidayatullah.com]