Agung Inspirasi

Visi-Visi Pencerahan

Jihad Sejati September 5, 2009

Filed under: Visi — ainspirasi @ 3:04 am
Tags: , , , , , ,

Dalam bahasa Arab kata “Jihad” merupakan kata benda. Bentuk lampaunya adalah “jahada”(laki-laki) dan “jahadat” (perempuan).  Bentuk aktif “jihad”adalah “mujahid” (laki-laki) dan “mujahida” (perempuan). Akar kata “jihad” adalah “juhd” yang artinya “upaya”. Kata lain yang terkait adalah “ijtihad” yang berarti “kerja keras atau kajian mendalam”.

Secara sederhana Jihad artinya “mengerahkan segala kemampuan,” termasuk di dalamnya “daya juang” dan “ketangguhan,” dalam mencapai tujuan. Dengan kata lain, jihad adalah daya juang menghadapai, atau ketangguahan, dalam meraih sebuah tujuan. Makna dari kata itu adalah sifat kebebasan alami untuk mengerahkan segala upaya atau kesadaran yang memilki tujuan.

Berbeda dengan pandangan umum, kata “jihad” tidak dimaksudkan upaya-upaya kekerasan, ciptakan “perang” dan biarkan terjadi kekerasan. Adalah artian umum bahwa aksi-aksi kekerasan sama juga seperti  damai, tergantung pada konteks di mana digunakan, seperti yang akan kita lihat nanti. Mirip dengan itu, “jihad” sebagai sebuah kata populer dapat digunakan oleh tujuan yang bukan Islami, yaitu dalam konteks non-agama.

Quran menggunakan kata kerja “jihad” sebagai ungkapan umum  “mengerahkan upaya-upaya terbaik mengahdapai sesuatu” yaitu dalam dua ayat berikut:

Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu (jahadaka) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (29:8)

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (31:14) Dan jika keduanya memaksamu (jahadaka) untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (31:15)


Jihad dalam ayat-ayat di atas merujuk pada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang tua non-Muslim untuk memaksa anak-anak Muslim menyembah selain Allah. Tujuan ini bertentangan dengan pesan-pesan Islam yang mengajarkan ketauhidan kepada Allah; inilah bentuk tindakan yang bukan berasal dari Islam. Ayat-ayat di atas menegaskan bahwa  jihad tidak butuh tindakan-tindakan kekerasan.

Harus diketahui bahwa ayat-ayat di atas memerintahkan setiap Muslim agar tetap berbuat baik kepada orang tua, kecuali mereka berupaya memaksa tunduk kepada selain Islam memeluk kyakinan polyteisme.

“Jihad”  dalam Qur’an

Meskipun pemakaian istilah “jihad” secara umum seperti dalam dua ayat di atas, Quran menggunakan “jihad” di dua puluh delapan ayat dengan arti-arti tertentu. Dalam hal ini, frasa “fi sabili Allah” yang bermakna “di jalan Allah” atau “demi membela Allah” biasanya mengikuti kata “jihad” atau salah satu turunannya, secara eksplisit, atau dijelaskan oleh konteksnya.

Berbeda dengan keyakinan umum bahwa ada salah pengertian tentang istilah “jihad” sebagai “perang suci,” jihad dalam Islam tidak semata-mata berperang di jalan Allah. Ini merupakan keadaan khusus dari jihad. Konsep Quran tentang jihad merujuk pada pengerahan upaya-upaya, dalam bentuk daya juang atau daya tangkal pada suatu hal, untuk membela Allah. Upaya ini bisa diartikan memukul mundur sebuah agresi,  atau bisa bermakna menangkal tindakan jahat atau nafsu angkara dari seseorang. Bahkan menyumbangkan harta bagi orang yang memerlukan merupakan bentuk jihad, sebagai sebuah cara mempertahankan diri terhadap perasaan angkuh dan sifat pelit memperkaya diri sendiri. jihad dibagi menjadi dua bagaian jihad dengan senjata dan jihad dengan damai. Jihad dengan senjata bersifat sementara untuk melawan agresi. Setelah agresi berhenti maka jihad senjata pun selesai. Jihad senjata hanya berlangsung ketika keadaan sangat gawat dan musuh datang dari luar.

Jihad dalam keadaan damai di satu sisi selalu ada, inilah mengapa bentuk jihad ini tak pernah mati. Satu bentuk nyata jihad damai adalah perang melawan “hawa nafsu”, dalam bahasa Arabnya diterjemahkan sebagai “sifat rendah”, yang merujuk pada sifat sombong dan niat jahat. Inilah musuh abadi yang tak pernah kelihatan, sehingga perang terhadapnya tak pernah berakhir.

Bentuk lain dari jihad damai adalah setiap tindakan damai dari Muslim yang mempertahankan diri terhadap sumber kejahatan dari luar. Menyampaikan ajaran Islam dalam lingkungan jahat, melawan tindakan jahat, dan semua tindakan mulya lainnya merupakan contoh jihad karena semuanya itu menangkal dan mempertahankan diri untuk mencapai sebuah tujuan mulya.  Mislanya, kesabaran nabi ketika diganggu dan disatroni oleh kaum kafir  dalam menyampaikan Quran adalah termasuk jihad:

Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang, 20:130

Sangat menarik