Kalangan liberal mengatakan bahwa fatwa sesat terhadap aliran-aliran agama bertentangan dengan HAM. Mereka juga mengatakan bahwa tidak seharusnya MUI mengeluarkan fatwa yang menyerang aqidah orang lain karena itu urusan pribadi masing-masing.
Melanggar HAM? Apanya yang dilanggar? MUI tidak melarang orang lain untuk memiliki keyakinan berbeda. Tetapi kalau sudah membawa kata-kata Islam namun tindak-tanduknya bertentangan dengan ajaran Islam, Quran,Sunah maka pasti akan menimbulkan reaksi umat Islam yang diwakili oleh MUI. Makanya jelas dulu aliran agama mana? Kalau tak ingin fatwa MUI nyatakan saja aliran agama mana, Islam, Kristen, Hindu, atau Buddha.
Urusan Pribadi? Itulah pendapat Prof. Dr. Komarudin Hidayat, Rektor UIN Jakarta (sumber: Hidayatullah.com). Kalau memang aqidah “sesat”urusan pribadi lalu mengapa ngajak-ngajak orang lain dan membuat pengurus? Namanya urusan pribadi masuk kamar dan silakan buat apa saja di dalamnya asal jangan bikin ribut tetangga.
Mestinya mereka menyatakan mereka berada di bawah agama mana? Kalau tidak ingin berhadapan dengan umat Islam jangan ganggu umat Islam. Saya setuju sekali dengan fatwa MUI pelarangan aliran sesat agar umat Islam tidak resah dan bingung tentang keyakinannya.
Recent Comments